Pengertian lingkungan hidup

Pengertianlingkungan hidup-Kita tentu sudah tidak asing lagi mendengar kata ‘lingkungan’ bukan? Lingkungan dan mahluk hidup merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan ini. Namun tahukah kalian apa itu ‘lingkungan’ secara umum dan lingkungan hidup khususnya? Adalah segala sesuatu yang ada di sekitar mahluk hidup (benda hidup/ biotik) maupun benda mati (abiotik), sedangkan lingkungan hidup bahkan sering disebut dengan lingkungan adalah segala sesuatu yang merupakan bagian dari bumi (biosfer) yang mencakup segala mahluk hidup dan tak hidup di bumi yang berfungsi secara alamiah tanpa membutuhkan campur tangan manusia. Sedangkan kebalikan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan yang mencakup komponen, daerah-daerah yang terjadi karena ulah campur tangan manusia. 


Contoh lingkungan hidup biasanay berupa pegunungan, lingkungan alami mata air (danau, telaga, air terjun, laut dll), hutan hujan tropis dll. 

Di Indonesia tercinta kita ini juga sudah banyak peraturan perundang-undnagan yang mengatur lingkungan hidup. Kita tahu sendiri bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) nya. Bahkan ada beberapa flora dan fauna yang merupakan endemic dan hanay ada di Indonesia, dan ini perlu perlindungan yang cukup signifikan demi terjaganya sampai masa depan untuk anak cucu kita. Selain itu juga sebagai penyeimbang ekosistem.  Menurut peraturan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dan waktu yang mana semua benda hidup/ makhluk hidup maupun benda mati, energi, daya, keadaan yang saling mempengaruhi satu sama lain kelangsungan kehidupan dan  kesejahteraan manusia beserta makhluk hidup lain dan lingkungannya. Adapun ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia adalah tempat/ ruang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang senantiasa  mengikuti Wawasan Nusantara dalam melaksanakan hak berdaulat, kedaulatan, dan yuridis-nya (hukum).

Di dalam lingkungan hidup ada suatu kaiatan erat dengan ekosistem, yaitu suatu susunan unsur lingkungan hidup yang membentuk satu kesatuan utuh secara menyeluruh, saling mempengaruhi dalam rangka membentuk produktivitas lingkungan hidup, stabilitas, dan keseimbangan. Dengan demikian, maka lingkungan hidup Indonesia dapat dikatakan sebagai Wawasan Nusantara sesuai dengan posisi geografis Indonesia yang berada pada posisi silang antara dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia) dengan iklim tropis, cuaca dan musim yang menghasilkan kondisi secara alamiah dan kedudukan Indonesia dalam peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala bidang. Wawasan Nusantara merupakan wawasan dalam menyelenggarakan pemerintahan, penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia secara hukum.

Jadi kita sebagai penerus generasi bangsa ini, mari selalu menjaga lingkungan hidup sekitar demi terjaganya lingkungan hidup Indoensia :). Stay green!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel