Pengertian demokrasi pancasila menurut para ahli
Jumat, 16 Januari 2015
Pengertian
demokrasi pancasila adalah suatu sistem demokrasi yang ditelah ditetapkan
berdasarkan nilai-nilai luhur pancasila. Paham demokrasi pancasila adalah yang
berlaku di Indonesia. Sumber dan ideologinya berdasarkan pada pancasila. Menurut
Darjdi, demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berdasarkan pada
falsafah dan kepribadian hidup bangsa Indonesia. Paham ini sangat cocok dengan
kehidupan berbangsa karena berasal dari tata nilai budaya bangsa kita yang
telah dijalankan turun temurun sebelum Indonesia memperoleh kemerdekaan. Salah satu
contoh budaya yang turun temurun dijalankan oleh masyarakat Indonesia adalah
musyawarah mufakan dan aktivitas gotong royong warga dalam kehidupan
sehari-hari.
Kalau di desa kita melihat warga bergotong royong membangun jalan,
membangun rumah warga, membangun tempat ibadah. Mereka sama sekali tidak
mendapatkan atau mengaharapkan upah. Mereka ikhlas mengerjakannya. Mereka berpikiran
bahwa mereka tidak dapat hidup secara individu. Mereka bisa hidup secara
bersama-sama, saling membantu satu sama lain.
Hakikat
dari demokrasi pancasila sudah ada di dalam pancasila sila ke empat. Sudah hafal
pancasila bukan? Paham demokrasi yang ada di Indonesia berbeda dengan paham
demokrasi yang ada di negara lain seperti di Amerika. Berikut ini ciri ciri
demokrasi pancasila yang dimiliki oleh Indonesia:
1.
Pemerintah berdasarkan konstitusi
2.
Pemilu dilaksanakan secara berkelanjutan/ berkesinambungan
3.
Adanya perlindungan HAM
4.
Pendapat yang diambil adalah pendapat yang paling banyak
Demokrasi
pancasila sangat terikat dengan undang undang dasar 1945 dan pelaksanaannya
sesuai dengan UUD 1945. Prinsip-prinsip demokrasi pancasila Indonesia berikut
ini:
1.
Adanya perlindungan terhadap HAM
2.
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat
3.
Organisasi kemasyarakatan dan partai politik merupakan alat untuk menyalurkan
aspirasi
4.
Adanya pemilu untuk menentukan pemimpin
5.
Hak dan kewajiban selaras atau seimbang
6.
Cita-cita dan tujuan nasional dijunjung tinggi
7.
Rakyat adalah pemegang kedaulatan
8.
Pelaksanaan pemerintah berdasarkan UUD 1945
Di
dalam sistem demokrasi khususnya demokrasi pancasila dibagi menjadi dua asas
yaitu:
1.
Asas kerakyatan: jiwa cinta kepada rakyat, sama-sama mempunyai cita-cita,
tujuan yang sama.
2.
Asas musyawarah mufakat: aspirasi dan kehendak rakyat dijunjung tinggi. Pembahasan
suatu permasalahan di bahas melalui forum untuk mencapai kemufakatan.
Kita
berterima kasih kepada para pahlawa reformasi dan juga para pemimpin dahulu
yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sehingga kita bisa menikmati
kemerdekaan sekarang ini. Mereka telah berhasil mencetuskan tujuan dari
Indonesia yang luhur, yang mereka tuangkan dalam pancasila dan undang undang
dasar 1945. Isi dari keduanya sudah sangat jelas dan komplit sekali. Bahasa yang
digunakan pun sangat mudah. Para pemimpin bangsa kita jaman dahulu sangat
disegani oleh bangsa lain. Dan mereka pun bisa membantu memperjuangkan dari
bangsa lain untuk merdeka.
Presiden
Soekarno, yakni presiden pertama republik Indonesia yang sangat terkenal di
mata dunia. Dengan pidatonya yang sangat memukau. Beliau adalah orang yang
sangat cerdas. Semoga amal ibadah para pahlawan kita mendapat palaha dan tempat
terindah disisi Allah SWT.