Arti dan fungsi pancasila sebagai dasar negara
Senin, 06 April 2015
Arti
dan fungsi pancasila sebagai dasar negara– Hello bertemu lagi di blog penuh dengan edukasi ini. Setelah
pertemuan sebelumnya membahas tentang pengertian dan makna penting pancasilasebagai dasar Negara, maka pertemuan kali ini pak guru akan membahas Arti dan
fungsi pancasila sebagai dasar negara. Seperti yang sudah kita tahu sebelumnya,
Pancasila merupakan dasar hukum di Indonesia yang mendasari 7 pokok sumber
hukum yang tertinggi di Indoensia. Oke, baiklah mari simak baik-baik uraian
berikut ini ya! Check it out!
Sekedar mengingat Pancasila merupakan
dasar negara yang sering disebut ideologi negara (staatsidee), dasar falsafah negara (philosophiche
grondslag atau dasar filsafat negara) dari negara. Pancasila juga
merupakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
Adapun arti dan fungsi pancasila sebagai
dasar Negara adalah sebagai berikut:
a.
Pandangan hidup Bangsa Indonesia, yakni
Pancasila digunakan sebagai pedoman hidup, berperan sebagai dasar dari setiap
pandangan hidup di Indonesia sehingga Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman,
dasar, arah dalam mengambil segala keputusan dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
b.
Kepribadian dan jiwa Bangsa Indonesia,
yakni Pancasila sebagai identitas yang membedakannnya dengan Negara lain karena
pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia sehingga merupakan
ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya. Oleh
karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar
bisa membuat Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.
c.
Perjanjian Luhur, yakni Pancasila telah
disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui
sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia) yang tidak bisa
diubah-ubah seenaknya, menjadi dasar hukum dari segal sumber hukum.
d.
Sumber dari segala sumber tertib sumber hukum,
yakni bahwa Pancasila sumber segala peraturan perundang- undangan yang berlaku
di Indonesia, peraturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Dengan
kata lain Pancasila sebagai sumber segala hukum yang berlaku di Indonesia.
e. Cita-cita luhur dan
tujuan yang akan dicapai Bangsa Indonesia, yakni pancasila Pancasila
sebagai cita-cita Bangsa Indoensia telah disusun dan dibuat sebagai dasar Negara
untuk menjadi tujuan negara dan cita cita bangsa agar adil, makmur yang merata secara
materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. Kita sebagai bangsa
Indonesia haruslah mendambakan sebuah negara yang punya Tuhan yang Esa punya
rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan
juga munculnya keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah itulah uraian arti dan fungsi pancasila sebagai dasar negara. Sudah mengerti kan
sekarang? Tetap berkunjung ke blog ini ya, karena akan selalu mengulas materi
yang asyik dan menarik. Semoga berguna ya readers!