Pengertian dan makna pancasila sebagai dasar negara

Pengertian dan makna pancasila sebagai dasar negara– Hello bertemu lagi di blog penuh dengan edukasi ini. Pertemuan kali ini pak guru akan membahas tentang dasar Negara kita Indoensia, yepp apalagi kalau bukan Pancasila. Pancasila merupakan dasar hukum di Indonesia yang mendasari 7 pokok sumber hukum yang tertinggi di Indoensia. Siapakah yang masih ingat 7 urutan hukum tertinggi di Indoensia? Oke, baiklah mari simak baik-baik uraian berikut ini ya! Check it out!

Pengertian dan makna pancasila sebagai dasar negara

Pancasila merupakan dasar negara yang sering disebut ideologi negara (staatsidee), dasar falsafah negara (philosophiche grondslag atau dasar filsafat negara) dari negara. Pancasila juga merupakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan suatu Negara. Pengertian Pancasila Sebagai dasar negara yang dimaksud tertuang dalam pembukaan pada UUD 1945 Alenia IV yang menyatakan ‘Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang membentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rekyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi pancasila merupakan dasar hukum dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia.

Panacasila juga disebut Norma hukum pokok yang merupakan kaidah/ aturan dasar penting dari negara itu dalam hukum mempunyai kedudukan dan hakikat yang tetap, kaku, kuat, dan tidak berubah bagi negara yang terbentuk, dengan jalan hukum tidak bisa diubah-ubah. Fungsi dari pancasila sebagai pokok aturan/ kaidah yang mendasar yang perlu diingat kembali yakni UUD harus berasal dan berada dibawah pokok kaidah negara yang mendasar itu.

Pengertian dan makna pancasila sebagai dasar Negara, penting untuk kita ketahui tentang Pancasila sebagai dasar Negara. Telah kita ketahui dan pahami kalau Pancasila mempunyai peran penting. Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara adalah Pancasila berperan sebagai dasar, landasan, pedoman yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan juga negara Indonesia, segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan sistem ketatanegaraan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus berdasarkan Pancasila. Atau dengan kata lain semua peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumber pada Pancasila. Melihat dari sudut pandang makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat disimpulkan bahwa pancasila sangat berperan sebagai pemantau bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masyarakat.


Nah itulah uraian pengertian dan makna pancasila sebagai dasar Negara. Sudah mengerti kan sekarang? Tetap berkunjung ke blog ini ya, karena akan selalu mengulas materi yang asyik dan menarik. Semoga berguna ya readers!

cek juga Arti dan fungsi pancasila sebagai dasar negara


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel