Perbedaan bank syariah dan bank konvensional menurut islam dan para ahli
Sabtu, 13 Juni 2015
Kami
akan mengulas perbedaan bank syariah dan bank konvensional secara singkat saja.
Saat ini perkembangan bank Syariah semakin pesat. Mulai dari bank-bank kecil
dan bank besar mendirikan bank yang dikelola secara islam atau syariah. Di dalam
islam, Allah SWT dan Rasulnya melarang adanya riba. Karena riba termasuk
perbuatan yang dapat merugikan seseorang.
Berikut
bebepa perbedaan bank syariah dan bank konvensional:
1. Riba
Jelas
di bank konvensional di berlakukan bunga atau riba. Sedangkan di bank syariah
tidak terdapat riba namun dengan istilah bagi hasil sesuai dengan akad/
perjanjian.
2.
Akad
Dasar
dari akan/ perjanjian bank konvensional hanya sebatas pada bidang hukum di
Indonesia. Misalnya jika akan meminjam akan meminjam uang harus ada jaminan
seperti surat tanah. Jika tidak bisa melunasi maka si peminjam tanahnya akan
disita dan dilelang. Bunga pinjam lebih besar dibandingkan bank syariah yang
sistemnya bagi hasil. Kalau perjanjian dari bank syariah berdasarkan hukum
islam yang sama-sama menguntungkan.
3.
Menabung di bank konvensional mempunyai bunga yang lebih besar. Sedangkan menabung
di bank syariah tidak ada bunga melainkan bagi hasil.
4.
Di bank konvensional terdapat biaya administrasi tiap bulannya. Sedangkan di
bank syariah beberapa bank tidak ada biaya administrasi.
5.
Besarnya bunga di bank konvensional sesuai dengan jumlah uang yang ditabung. Sedangkan
di bank syariah tergantung dari jumlah keuntungan yang diperoleh. Jadi di bank
syariah tidak mesti besar bunganya yah.
6.
Bunga di bank konvensional ialah tetap, artinya tidak mengalami kenaikan. Berbeda
dengan di bank syariah yang bunganya bisa mengalami kenaikan jika keuntungan
yang dijalankan bank syariah besar.
7.
Adanya pengawas bank syariah dari para pakar ekonomi syariah seperti ulama atau
ahli fiqih di bidang syariah agar kegiatan bank selalu berlandaskan pada
hukum-hukum islam. Sedangkan pada bank konvensional tidak ada yang demikian.
8.
Di bank syariah terdapat lembaga penyelesai sengketa yang artinya untuk
menyelesaikan masalah hukum sesuai dengan hukum islam dan tidak diselesaikan di
pengadilan negeri.
9.
Pada bank syariah prinsip utamanya adalah keadilan, ketentraman dan kesamaan
derajat. Sedangkan di bank konvensional tidak ada. Malah kalau yang memiliki
hutang di bank konbensional seperti tercekik lehernya. Bunganya sangat besar
dan jika tidak melunasi berhubungan dengan pengadilan yang mengakibatkan
tananya disita atau rumanhnya disita dan dirinya juga bisa di penjara.
Demikianlah
penjelasan perbedaan bank konvensional dan bank syariah. Semoga kita terhindar
dari riba. Karena riba dosanya sangat besar. Untuk menghindari riba, mari kita
menabung di bank syriah yang lebih aman.